Alur KKN Mahasiwa
FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU KEGIATAN KKN MAHASISWA
KETERNGAN
- TUJUAN
- DEFINISI
- RUANG LINGKUP
- INDIKATOR KEBERHASILAN
- DASAR HUKUM
- BAGIAN TERKAIT
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unram
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis
- Bagian Pendidikan
- Jurusan
- Mahasiswa
- DOKUMEN TERKAIT
- Surat LPPM tentang KKN
- Kartu Hasil Studi (KHS)
- Kartu Perkembangan Studi (KPS)
- Kartu Rencana Studi (KRS)
- Dokumen persyaratan: Bukti bahwa mahasiswa telah menempuh Sistem Kredit (SKS) minimal 108 SKS
- Surat Daftar Nama Mahasiwa KKN (SDM KKN)
- Transkrip Nilai KKN (TN KKN)
Tujuan dari POB ini adalah untuk menjelaskan tentang mekanisme pengajuan kegiatan KKN mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram ke Lembaga Pengabdian pada Masyarakat (LPM)
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah program KKN yang dialkukan mahasiswa pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan dengan tujuan untuk a). melatih mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya yang diperoleh dibangku kuliah untuk diterapkan dalam memecahkan maslah-masalah yang ada di masyarakat; b). melatih dan mengembangkan softskill dan karakter mahasiswa; c). melatih mahasiswa untuk memahami kondisi masyarakat khususnya dilokasi KKN, sehingga mahasiswa memiliki kepekaan dan keperdulian terhadap masyarakat.
Ruang lingkup dari kegiatan ini mencakup aktifitas proses pengajuan KKN yang dilakukan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis sampai kepengurusan di Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM)
Terlaksananya program kegiatan KKN yang diajukan mahasiswa yang sesui prosedur dan waktu yang telah ditentukan
Surat Keputusan Rektor Universitas Mataram tentang perubahan KKN reguler menjadi KKN Tematik No. 4814/UN18/HK.00.01/2013
- GARIS BESAR PROSEDUR
- LPPM menginformasikan kegiatan KKN tematik Mahasiswa melalui Fakultas/Jurusan di lingkungan Universitas Mataram
- Dekan menerima surat LPPM dan mendesposisikan kepada Kasubbag pendidikan untuk diumumkan kepada mahasiswa
- Subbag pendiidkan menerima desposisi surat tentang KKN tematik dari pimpinan kemudian memperbanyak dan mengirimkan ke masing-masing jurusan untuk diumumkan kepada mahasiswa
- Staf jurusan menerima surat dai Subbag pendidikan kemudian mengumumkan kepada mahasiswa serta mempersiapkan surat tentang KKN
- Mahasiswa mengumpulkan KHS, KPS, mengisi blanko perkembangan hasil studi, merencakan KKN dalam KRS
- Staf jurusan akan memeriksa KHS dan transkrip nilai mahasiswa setelah mahasiswa mengumpulkan persyaratan yang dibutuhkan untuk KKN. menerima transkrip nilai yang sudah ditandatangani olehketua jurusan. kemudian memperbanyak dan mengirim transkrip tersebut ke mahasiswa. staf jurusan juga nantinya akan menerima fotovopy surat tentang nilai KKN dari subbag pendidikan dan mengumumkan nilai KKN kepada mahasiwa serta mengentri dan mengasrsipkan nilai KKN
- Mahasiswa akan menerima transkrip nilai dari jurusan dan mendaftar KKN di subbag pendidikan dengan membawa persyaratan pendaftaran
- Subbag pendiidikan menerima pendaftaran KKN mahasiswa, menerima fotocopy transkrip nilai mahasiswa dan membuat draft surat daftar mahasiswa KKN
- Dekan memeriksa, memberi paraf dan menandatangani surat daftar mahasiswa KKN
- Bagian subbag pendidikan menerima surat daftar mahasiswa KKN yang sudah ditandatangani dekan, kemudian mengirim surat daftar mahasiswa KKN ke LPPM, dan mengarsifkan surat daftar mahasiswa KKN
- LPPM nantinya akan menerima surat daftar mahasiswa KKN dari Fakultas yang dikirim subbag pendidikan, kemudian menerima daftar ulang mahasiswa KKN dan transkrip nilai mahasiswa; memperoses semua jenis prosedur kegiatan KKN; mengirim nilai KKN ke fakultas dilingkungan Universitas Mataram
- Dekan menerima surat LPPM tentang nilai KKN mahasiswa dan mendisposisikannya kepada kasubbag pendidikan untuk diumumkan kepada mahasiswa
- Subbag pendidikan juga nantinyaakan menerima disposisi surat tentang nilai KKN dari pimpinan serta memperbanyak dan mengirimkan ke masing-masing jurusan untuk diumumkan kepada mahasiswa