Alur Pengajuan dan Ujian Skripsi
FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU PENGAJUAN SAMPAI DENGAN UJIAN SKRIPSI
- TUJUAN
- DEFINISI
- RUANG LINGKUP
- INDIKATOR KEBERHASILAN
- DASAR HUKUM
- BAGIAN TERKAIT
- DOKUMEN TERKAIT
- GARIS BESAR PROSEDUR
- Mahasiswa mengajukan ujian skripsi ke jurusan
- Jurusan akan menentukan waktu dan dosen penguji skripsi ke mahasiswa
- Mahasiswa diuji oleh dosen pembimbing maupun oleh penguji penetral
- Jika mahasiswa mampu menjelaskan dan menjawab semua pertanyaan dari penguji dengan baik dan benar maka mahasiswa tersebut sinyatakan lulus, namun jika mahasiswa tidak mampu menjelaskan dan menjawab maka penguji akan memberikan kesempatan untuk melakukan ujian ulang
- Mahasiswa telah dinayatakan lulus akan melakukan perbaikan pada dosen penguji
- Setelah perbaikan skripsi dilakukan mahasiswa akan mendapatkan tanda tangan dari dosen penguji maupun tanda tangan dari Dekan dan Ketua Jurusan
Tujuan dari POB ini adalah untuk menjelaskan tentang mekanisme pelaksanaan pengajuan sampai pada pelaksanaan dan perbaikan ujian skripsi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram.
Ujian Skripsi adalah ujian karya tulis yang disusun oleh seorang calon sarjana program pendidikan sarjana strata satu (S1) berdasarkan suatu hasil penelitian terhadap suatu obyek dari suatu bidang kajian dalam disiplin yang sesuai.
Ruang lingkup dari kegiatan ini mencakup aktifitas proses pengajuan, pelaksanaan ujian skripsi sampai perbaikan skripsi.
Terlaksananya ujian skripsi mahasiswa yang sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan. Tersedianya skripsi mahasiswa dengan tepat waktu.
Buku pedoman Akademik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram tahun 2013 dengan kurikulum berdasarkan SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002
a). Mahasiswa; b). Dosen Penguji; c). Jurusan; dan d). Dekan
a). Skripsi; b). Berita acara ujian skripsi