Daftar Ulang Mahasiswa Baru Baru Jalur SNMPTN

By Published On: 8 Juli, 2017

FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU JALUR SNMPTN

[one] [google-drive-embed url=”https://drive.google.com/a/unram.ac.id/uc?id=0B9Ajf4fqWnnXYjQtcElXYlltdWs&export=download” title=”flowchart-daftar-ulang-mhs-baru.jpg” width=”1200″ height=”1481″ extra=”image” style=”embed”] [/one]
K E T E R A N G A N
[one_second]
  1. TUJUAN
    Menjelaskan tentang mekanisme daftar ulang mahasiswa jalur SNMPTN yang dilakukan di Universitas Mataram
  2. DEFINISI
    Daftar ulang mahasiswa baru adalah proses pendaftaran ulang mahasiswa baru untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan
  3. RUANG LINGKUP
    Mencakup aktifitas daftar mahasiswa baru jalur SNMPTN di Universitas Mataram sampai terbitnya Surat Keputusan Penerimaan Mahasiswa baru
  4. INDIKATOR KEBERHASILAN
    Terbitnya SK Penerimaan Mahasiswa Baru
  5. DASAR HUKUM
    Keputusan Rektor Universitas Mataram No. 4357/UN18.10/PP.01.00/2013 tentang Tata Cara dan Syarat Pendataran Ulang Mahasiswa Baru Lulus SNMPTN Universitas Mataram
  6. BAGIAN TERKAIT
    1). Mahasiswa Baru; 2). Penitia Loket Fakultas di Kantor Pusat; 3). Bank Mitra; 4). BAAKPSI.
  7. DOKUMEN TERKAIT
    1). Kartu Tanda Peserta Tes Mandiri Asli (KTPTMA); 2). Ijazah Asli/STL asli legalisir (IAL/STL); 3).
    Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN); 4). Kartu Keluarga (KK); 5). Surat Keterangan Penghasilan Keluarga (SKPO); 6). Bukti copy rekening listrik; 7). Bukti copy pembayaran PBB; 8). Surat Keterangan Sehat (SKS); 9). Surat Keterangan Tidak Buta warna (SKBW).
[/one_second]
[one_second]
  1. GARIS BESAR PROSEDUR
    • Calon mahasiswa baru harus datang sendiri ke loket pelayananan formulir di tempat yang telah disediakan oleh Universitas dengan menunjukkan syarat-syarat dan dokumen seperti yang disebutkan pada point 7a-g.
    • Melakukan pemeriksanaan kesehatan di Pusat Kesehatan Mahasiswa (Puskesma)
    • Calon mahasiswa melekakukan pembayaran biaya pendidikan di Bank Mitra yang telah disediakan di loket pendaftaran
    • calon mahasiwa menyerahkan bukti pembayaran SPP ke panitia penerimaan
    • Penitia penerimaan memberikan Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS).
    • Mahasiswa baru memberikan bukti pembayaran SPP dan KTMS ke bagian BAAKPSI
    • BAAKPSI melakukan entry data mahasiwa baru
    • BAAKPSI membuat laporan mahasiswa baru yang telah melakukan daftar ulang (LMBDU) ke panitia penerimaan mahasiwa baru sebagai dasar pembuatan SK Rektor Universitas Mataram tentang Mahasiswa baru yang daftar ulang.
[/one_second]