Daftar Ulang Mahasiswa Baru Baru Jalur SNMPTN
FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU DAFTAR ULANG MAHASISWA BARU JALUR SNMPTN
[one]
[google-drive-embed url=”https://drive.google.com/a/unram.ac.id/uc?id=0B9Ajf4fqWnnXYjQtcElXYlltdWs&export=download” title=”flowchart-daftar-ulang-mhs-baru.jpg” width=”1200″ height=”1481″ extra=”image” style=”embed”]
[/one]
K E T E R A N G A N
[one_second]
- TUJUAN
Menjelaskan tentang mekanisme daftar ulang mahasiswa jalur SNMPTN yang dilakukan di Universitas Mataram - DEFINISI
Daftar ulang mahasiswa baru adalah proses pendaftaran ulang mahasiswa baru untuk dapat mengikuti kegiatan perkuliahan - RUANG LINGKUP
Mencakup aktifitas daftar mahasiswa baru jalur SNMPTN di Universitas Mataram sampai terbitnya Surat Keputusan Penerimaan Mahasiswa baru - INDIKATOR KEBERHASILAN
Terbitnya SK Penerimaan Mahasiswa Baru - DASAR HUKUM
Keputusan Rektor Universitas Mataram No. 4357/UN18.10/PP.01.00/2013 tentang Tata Cara dan Syarat Pendataran Ulang Mahasiswa Baru Lulus SNMPTN Universitas Mataram - BAGIAN TERKAIT
1). Mahasiswa Baru; 2). Penitia Loket Fakultas di Kantor Pusat; 3). Bank Mitra; 4). BAAKPSI. - DOKUMEN TERKAIT
1). Kartu Tanda Peserta Tes Mandiri Asli (KTPTMA); 2). Ijazah Asli/STL asli legalisir (IAL/STL); 3).
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN); 4). Kartu Keluarga (KK); 5). Surat Keterangan Penghasilan Keluarga (SKPO); 6). Bukti copy rekening listrik; 7). Bukti copy pembayaran PBB; 8). Surat Keterangan Sehat (SKS); 9). Surat Keterangan Tidak Buta warna (SKBW).
[one_second]
- GARIS BESAR PROSEDUR
- Calon mahasiswa baru harus datang sendiri ke loket pelayananan formulir di tempat yang telah disediakan oleh Universitas dengan menunjukkan syarat-syarat dan dokumen seperti yang disebutkan pada point 7a-g.
- Melakukan pemeriksanaan kesehatan di Pusat Kesehatan Mahasiswa (Puskesma)
- Calon mahasiswa melekakukan pembayaran biaya pendidikan di Bank Mitra yang telah disediakan di loket pendaftaran
- calon mahasiwa menyerahkan bukti pembayaran SPP ke panitia penerimaan
- Penitia penerimaan memberikan Kartu Tanda Mahasiswa Sementara (KTMS).
- Mahasiswa baru memberikan bukti pembayaran SPP dan KTMS ke bagian BAAKPSI
- BAAKPSI melakukan entry data mahasiwa baru
- BAAKPSI membuat laporan mahasiswa baru yang telah melakukan daftar ulang (LMBDU) ke panitia penerimaan mahasiwa baru sebagai dasar pembuatan SK Rektor Universitas Mataram tentang Mahasiswa baru yang daftar ulang.