Panitia UTS/UAS

By Published On: 17 Juli, 2017

FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU PEMBUATAN JADWAL UTS/UAS

[one] [google-drive-embed url=”https://drive.google.com/a/unram.ac.id/uc?id=0B9Ajf4fqWnnXZzVwakVsZlhYNTg&export=download” title=”flowchart-penitia-pengawas-uas.jpg” width=”1200″ height=”1210″ extra=”image” style=”embed”] [/one]
K E T E R A N G A N
[one_second]
  1. TUJUAN
    Menjelaskan tentang mekanisme penyusunan panitia ujinan tengah semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS) di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram
  2. DEFINISI
    Pembuatan panitia UTS/UAS adalah kegiatan penjadwalan panitia yang menugaskan dosen maupun pegawai untuk bertanggungjawab terhadap kegiatan ujian selama UTS dan UAS berlangsung pada semester berjalan
  3. RUANG LINGKUP
    Mencakup aktifitas pembuatan draft panitia dan pengawas ujian UTS/UAS
  4. INDIKATOR KEBERHASILAN
    Adanya panitia ujian UTS/UAS yang dibentuk berdasrkan SK yang telah ditetapkan
  5. DASAR HUKUM
    Keputusan Rektor Universitas Mataram No. : 11.437H18/HK2007 tentang Tatatertib Akademik dan Pedoman Pelaksanaan Sistem Kredit Semester Universitas Mataram.
  6. BAGIAN TERKAIT
    • Staf Jurusan
    • Sekretaris Jurusan
    • Ketua Jurusan
    • Ketua panitia UTS/UAS tingkat fakultas
    • Panitia UTS/UAS tingkat fakultas
    • Dekan
    • Dosen
    • Staf Fakultas
[/one_second]
[one_second]
  1. DOKUMEN TERKAIT
    • SK kepanitiaan dan SK pengawas Ujian
    • Tatatertib dan ketentuan persyaratan UTS/UAS
  2. GARIS BESAR PROSEDUR
    • Staf jurusan masing-masing program studi menyusun draft jadwal panitia pengawas UTS/UAS baik yang dilakukan staf maupun dosen
    • Staf jurusan menyerahkan draft yang telah dibuat kepada sekretaris jurusan untuk diperiksa,
      jika tidak ada revisi maka akan diteruskan kepada ketua jurusan, namun jika ada yang perlu direvisi maka staf jurusan akan memperbaikinya
    • Sekretaris jurusan memberikan draft yang telah diperiksa kepada ketua jurusan untuk diperiksa.
    • jika tidak ada revisi, ketua jurusan masing-masing program studi akan mengusulkan kepada ketua panitia UTS/UAS tingkat fakultas untuk memeriksa usulan nama panitia dan pengawas masing-masing prodi baik dari staf maupun dosen.
    • Jika usulan diterima oleh ketua panitia UTS/UAS tingkat fakultas maka penitia UTS/UAS akan membuat jadwal ujian maupun Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram
    • SK ujian maupun jadwal ujian UTS/UAS diberikan kepada masing-masing staf maupun dosen selaku penitia dan pengawas ujian
[/one_second]