Penundaan Akademik

By Published On: 22 July, 2017

FLOWCHART PROSEDUR OPERASIONAL BAKU PENUNDAAN AKADEMIK

[one] [google-drive-embed url=”https://drive.google.com/a/unram.ac.id/uc?id=0B9Ajf4fqWnnXeERfUzNub2wyeW8&export=download” title=”flowchart-penundaan-akademik.jpg” width=”1200″ height=”1098″ extra=”image” style=”embed”] [/one]
K E T E R A N G A N
[one_second]
  1. TUJUAN
    Tujuan dari POB ini adalah untuk menjelaskan a). Prpsedur pelaksanaan penundaan akademik; b). Alasan dan syarat penundaan kegiatan akademik; c). Persyaratan yang diperlukan dalam pelaksanaan penundaan kegiatan akademik; d). Waktu yang dibutuhkan dalam proses pelaksanaan penundaan kegiatan akademik.
  2. DEFINISI
    Penundaan kegiatan akademik adalah kegiatan penundaan yang dilakukan oleh mahasiswa yang terdaftar dan belajar pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram disebabkan karena alasan tertentu. Bertindak selaku pengurus administrasi penundaan kegiatan akademik adalah jurusan.

    Alasan Penundaan Akademik:

    • Alasan Penundan
      Berdasarkan alasan kesehatan atau alasan lain yang telah direkomendasikan oleh Rektor, mahasiswa boleh menunda kegiatan akademik untuk sementara (stop out). Masa penundaan kegiatan akademik dihitung sebagai masa studi dan pada masa penundaan tersebut mahasiswa dibebaskan membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)
    • Syarat Penundaan
      Mahasiswa yang diperbolehkan mengambil PKA adalah mereka yang berhasil mengumpulkan sekurang-kurangnya 50% dari 75% sks. Mahasiswa yang belum mengumpulkan sekurang-kurang 50% dari 75% sks dan mengajukan PKA dinyatakan mengundurkan diri, kecuali:

      1. Sakit yang memerlukan waktu perawatan dibuktikan dengan surat keterangan dokter dengan penjelasan diagnosis terperinci
      2. Menjalankan tugas negara yang dibebankan kepadanya dengan melampirkan surat tugas dari negara (tidak melebihi dua tahun
    • Waktu PKA
      Ketentuan Penundaan Kegiatan Akademik (PKA) sebagai berikut:

      1. Lama PKA maksimum dua tahun dan tidak boleh lebih dari dua semester berturut-turut
      2. Sebelum semester dimulai, mahasiswa yang bersangkutan mengajukan surat permohonan kepada rektor dengan tembusan kepada dekan dan disertai alasan mengambil PKA tersebut.
  3. RUANG LINGKUP
    Ruang lingkup kegiatan ini mencakup aktifitas proses pengajuan pelaksanaan penundaan kegiatan akademik yang dilakukan mahasiswa dari fakultas ekonomi sampai ke rektor (kantor pusat).
[/one_second]
[one_second]
  1. INDIKATOR KEBERHASILAN
    Mahasiswa yang melakukan penundaan kegiatan akademik mengajukan pemerosesan sesui dengan prosedur serta mahasiswa yang melakukan kegiatan penundaan akademik tidak lebih dari 3 orang dalam 1 tahun.
  2. DASAR HUKUM
    Buku Pedoman Akademik Fakultas Ekonomi Universitas Mataram tahun 2013 dengan kurikulum berdasarkan pada SK Mendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002.
  3. BAGIAN TERKAIT
    • Dosen Pembimbing Akademik / Kajur
    • Mahasiswa
    • Jurusan
    • Bagian akademik fakultas
    • BAAK Rektorat
    • Rektor
  4. DOKUMEN TERKAIT
    • Formulir Penundaan Kegiatan Akademik (PKA)
  5. GARIS BESAR PROSEDUR
    • Mahasiswa meminta izin cuti akademik kepada dosen pembimbing (PA). Dosen Pembimbing Akademik memberikan arahan kepada mahasiswa. selain itu mahasiswa meminta izin ke ketua jurusan masing-masing program studi.
    • Mahasiswa menyiapkan berkas persyaratan (KRS, KTM, Surat bebas perpustakaan, KRS komulatif,
      serta meminta dan mengisi formulir penundaan akademik pada BAAK Rektorat.
    • Mahasiswa melalui BAAK meminta persetujuan Rektor
    • BAAK menerima dan mengarsipkan formulir penundaan yang telah disetujui rektor serta memberikan kepada mahasiswa
    • Staf BAAK memberikan tembusan formulir penundaan akademik yang telah disetujui rektor ke bagian tata usaha untuk didesposisi oleh dekan
    • Bagian akademik fakultas memperbanyak adan memberikan formulir penundaan akademik yang telah diketahui oleh dekan ke jurusan untuk ditembuskan
    • Jurusan akan mengarsip formulir isian penundaan akademik mahasiswa yang telah ditandatangani rektor dan didesposisi dekan
[/one_second]

Announcement

  • HARIJAMMATA KULIAHProg. StudiKLSSKSJML MHSRg. KuliahDOSEN
    SENIN - SELASA - JUM'ATIPerpajakan IAKA3178N2.1Zuhrotul lsnaini, SE., M.Si.
    BN22
    CN2.3D. Tialurra Della Nabila, SE., M.Ak.
    DN2.4
    Matematika EkonomiAKA338N25Endang Astuti, SE., ME.
    IIPengantar Akuntansi IM, AKA331N2.1Herlina Pusparini, SE., MA.
    Pengantar Akuntansi IIM, AKA36N2.2Adhitya Bayu Suryantara, MSA.
    Akuntansi Keuangan IAKA359N2.3Yusli Mariadi, SE., M.SA.
    IllAkuntansi Keuangan IAKB3N2.1Eni lndriani, SE., MA.
    Pengantar Aplikasi KomputerAKA234N2.2Robith Hudaya, SE., M.A.
    Akuntansi Sektor Publik IIAKA310N2.3Baiq Anggun Hilendri L SE., Ak., M.Si.
    Akuntansi Berbasis KomputerAKA312N2.4Nurabiah, MM.Si
    Pengantar Akuntansi IMA313N2.5Drs. H. Burhanudin, M.Si
    IVBahasalnggrisEP, M27N2.6Aulia Dwi Amalia W, S.Pd., M.Pd.
    Khusus B. lnggris Mengikuti Jadwal Perkuliahan di FKIP Universitas Mataram
    Keterangan:
    1. Untuk mata kuliah yang dibagi menjadi 2 (dua) kelas, pembagian kelas berdasarkan Mahasiswa Kelas A (No. Mhs. GANJIL) dan Kelas B (No. Mhs. GENAP)
    2. Untuk mata kuliah yang dibagi menjadi 5 (lima) kelas, pembagian kelas berdasarkan interval absensi yang masing – masing kelas terdiri dari 34 orang mahasiswa sbb :
      Kelas A (No. Urut absensi 1 – 34), Kelas B (No. Urut Absensi 35 -69), Kelas C (No. Urut Absensi 70 -104),
      Kelas D (No. Urut 105 – 139) dan Kelas E (No. Urut Absensi 140 – dstnya.)
    3. Waktu Perkuliahan Kuliah Semester Antara (KSA)

    Hari Senin-Kamis

    Jam I (07.30 – 09.30), Jam II (09.30- 12.00),

    Khusus Hari Jum’at

    Jam I (07.30 – 09.10), Jam II (09.10 – 12.00),

    Jam Ill (12.50 – 15.20) Jam IV (15.20 – 17.50)

    Jamlll (13.15-15.45) Jam IV (15.45- 18.15)

    Program STudi:

    EP = Ekonomi Pembangunan

    M = Gab. Manaj. Pagi dan Sore

    AK = Gab. Akuntansi Pagi dan Sore