Program Diploma III (D3) Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram di usulkan pendiriannya pada tahun 1997 oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (Drs.H.Mar’i Fauzi, MS) kepada Rektor Universitas Mataram. Rektor   Universitas Mataram melanjutkan usulan tersebut ke Dirjen Dikti. Berdasarkan SK Rektor Nomor : 381/J18.H/HK.01.11/1997 Tanggal 6 Mei 1997, tentang penyelenggaraan program Diploma III Perpajakan, maka program Diploma III (D3) Perpajakan mulai menerima mahasiswa baru. Berdasarkan SK Dikti Nomor:146/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei tentang Penyelenggaraan Program Diploma III Perpajakan di Universitas Mataram, maka Program Studi Diploma III (D3) Perpajakan pada Universitas Mataram secara resmi berdiri. Berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 466/SK/BAN-PT/Akred/Dpl-III/XII/2014 tentang Status, Peringkat, Dan Hasil Akreditasi Program Diploma di Perguruan Tinggi, maka Program Diploma III (D3) Perpajakan Status Akreditasi dengan Peringkat B. Dan pada tahun 2020 Diploma III Perpajakan Status Akreditasi dengan Peringkat B berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: BAN – PT No. 4410/SK/BAN/Akred/Dipl-III/VIII/2020.